Sabtu, 15 Februari 2014

Oleh SPP BPN RI Dianggap Mengkhianati Petani

SPP menganggap Hendarman Supandji dan BPN RI telah mengkhianati petani. Sewaktu ditunjuk awal awal oleh Presiden SBY, hendarman berjanji mendistribusikan tanah negara dan segera melakukan penyelesaian konflik agraria. Mana janjinya itu?


BACA SELENGKAPNYA: …. http://suaraagraria.com/detail-20085-spp-kecewa-berat-dengan-bpn-ri-karena-telah-khianati-petani.html



MARI KITA DUKUNG PELAKSANAAN REFORMA AGRARIA DEMI KESEJAHTERAAN RAKYAT DAN PETANI KITA, KLIK DI BAWAH INI:


Like suaraagraria.com: https://www.facebook.com/pages/suaraagrariacom/138322436346588


Follow us on our Facebook:


https://www.facebook.com/suara.agraria


Follow us on our Twitter:


https://twitter.com/suaraagraria


Join us on Linkedin:


http://www.linkedin.com/company/suaraagraria-com


Find us on Google+:


https://plus.google.com/+suaraagrariaredaksi/posts


Join us on suaraagraria.com Facebook Group: https://www.facebook.com/groups/suaraagraria/





Technorati : , , , ,

Del.icio.us : , , , ,

Zooomr : , , , ,

Flickr : , , , ,

Kamis, 11 Juli 2013

KPA: Rantai Birokrasi BPN yang Panjang Perlu Segera Diubah, Karena Bisa Suburkan Mafia Tanah

SUARAAGRARIA.com, Jakarta:Waktu pengurusan sertipikat tanah yang beragam di setiap Kantah (Kantor Pertanahan) merupakan salah satu contoh hasil rantai birokrasi Badan Pertanahan Nasional (BPN RI) yang panjang. Harus diubah, karena bisa menyuburkan praktik percaloan dan mafia tanah.




"Paradigma birokrat (BPN, red) harus dirubah. Ini harus dilakukan karena tuntutan zaman," tegas Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) di Jakarta (12/5).




Menurut Iwan, lambannya penanganan perkara pertanahan di BPN RI merupakan akibat dimana mayoritas birokrat masih memiliki cara pandang usang dalam menyelesaikan sebuah masalah.




"Rantai birokrasi panjang dan njelimet makin memerparah keadaan. Kondisi ini menumbuhkembangkan calo dan mafia tanah. Akselarasi BPN dalam melaksanakan Reformasi Birokrasi harus lebih kencang lagi," tutur Iwan.




Kepemimpinan Hendarman Supandji, lanjut Iwan, sedang mendapatkan ujian berat. Apalagi ia sudah menggulirkan tujuh tertib yang dicanangkan untuk membenahi BPN. Salah satunya adalah tertib moral dengan dibuatnya sebuah reward and punishment bagi pegawai BPN. Salah satu tolak ukur pemberian reward and punishment adanya kepuasan masyarakat dalam pelayanan BPN.




"Di sini dia (Hendarman, red) diuji. Apakah berhasil atau tidak," ujarnya. Secara terang-terangan Iwan bahkan menilai kinerja BPN RI seperti mobil mogok saja.




Upaya BPN dalam meningkatkan kinerja tidak berjalan lurus dengan program yang ada, semisal program jemput bola mobil Larasita, yang tujuannya memberikan pelayanan pembuatan sertipikat tanah hingga ke pelosok desa.




Lanjut Iwan, tidak hanya masalah waktu pengurusan saja, upaya percepatan pengukuran tanah di setiap sangat kantor BPN ternyata juga berbeda-beda.




Hal ini disebabkan tidak semua kantor BPN dilengkapi Cors, sebuah alat pengukuran tanah yang menggunakan metode pengukuran digital.




"Padahal, BPN berulangkali berjanji fokus dalam merealisasikan percepatan pelayanan administrasi pertanahan bagi masyarakat," tutur Iwan lagi.




Banyak masyarakat jadinya belum secara langsung datang ke kantor BPN. Mereka pun lebih memilih mempercayakan penyelesaiannya urusan tanahnya kepada orang lain. "Dikhawatirkan akan dimanfaatkan calo dan mafia tanah," terangnya.




"Hal ini juga menunjukkan kalau program Larasita juga belum bekerja maksimal," kata Iwan.

Dewan Pakar KPA: Sertipikasi & Bagi-bagi Tanah Adalah Reforma Agraria, Salah Kaprah!!

SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Selama ini publik menyangka sertipikasi tanah itu adalah reforma agraria. Pemahaman seperti itu adalah awam, dangkal dan salah kaprah!




Demikian ditegaskan "sesepuh agraria" yang juga Dewan Pakar Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Gunawan Wiradi di hadapan anggota dewan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait RUU Pertanahan di Gedung DPR RI Jakarta (27/6).




"Ini salah kaprah, banyak yang menganggap Reforma Agraria adalah sertifikasi dan bagi-bagi tanah, padahal bukan begitu," tegas pria berusia 81 tahun itu (Sindir ini? Baca: Dengan Larasita, BPN Targetkan Sekitar 2 Juta Lahan Bersertifikat).




Menurutnya, reforma agraria sejati itu bertujuan untuk merombak struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pengelolaan sumber-sumber agraria (salah satunya tanah) (Dewi Kartika: RUU Pertanahan Belum Cerminkan Reforma Agraria Sejati).






Jadi proses sertipikasi tanah merupakan bagian akhir dari reforma agraria. "Bukan di awal reforma agraria," sindirnya.




Maka berdasarkan kesimpulannya RUU Pertanahan saat ini belum mampu menterjemahkan prinsip-prinsip dan semangat Reforma Agraria yang sejati.




Baca Berita Terkait:
KPA Ingatkan DPR Agar Pembahasan RUU Pertanahan Hindari Semangat Liberalisasi Pertanahan


Mengawal RUU Pertanahan agar di Jalur Pembaruan Agraria Sejati


Lha?? Tolak Pertambangan Karena Timbulkan Abrasi Malah Ditembak? - Satu Petani Kritis

Warga Sumberklampok Buleleng Sambangi BPN RI Terkait Penetapan Tanah Terlantar

SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Warga Desa Sumberkelampok, Kabupaten Buleleng Bali, mendatangi Badan Pertanahan RI (BPN RI) untuk memastikan proses penetapan tanah terlantar di desa itu yang terkatung-katung selama lebih dari 20 tahun, Rabu (4/7).




Warga hendak memastikan laporan Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Bali 2 (dua) tahun lalu, Tanah Negara di Desa Sumberklampok yang terindikasi sebagai Tanah Terlantar, sesuai pelaksanaan PP Tanah Terlantar No 11 Tahun 2010. BACA INI: 51.976 Hektar Lahan di Indonesia Dinyatakan Terlantar




Kedatangan warga didampingi oleh Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) dan anggota DPRD Kabupaten Buleleng H. Muliyadi Putra.






Dalam pertemuan itu warga diterima oleh Direktur Pengendalian tanah terlantar dan pemberdayaan masyarakat, kasubdit pengendalian kebijakan dan Staf khusus Kepala Badan Pertanahan Nasional dan staf yang lainnya.




Namun menurut KPA, hasil pertemuan audiensi belum menunjukan jalan keluar.




Pihak BPN RI menyampaikan bahwa permasalahan Tanah Negara di Desa Sumberklampok masih dalam proses kajian.




BPN RI sedang melakukan validasi data untuk mempercepat penerbitan surat keputusan penetapan tanah terlantar.




Pihak BPN RI berjanji akan menyampaikan hasil pertemuan ini kepada Hendarman Supandji Selaku Kepala BPN RI.




BACA TERKAIT TANAH TERLANTAR:
KPA: Tentang PP No.11/2010, BPN RI Belum Maksimal Laksanakan Redistribusi Tanah


Petani Nanggung Bogor Tolak Perpanjangan HGU PT Hevea Indonesia


UUPA dan Akselerasi Reforma Agraria

Rabu, 12 Juni 2013

SUARAAGRARIA.com - IGJ Khawatirkan RUU Perdagangan Yang Liberal Berdampak Buruk Bagi Petani & Nelayan

SUARAAGRARIA.com, Jakarta: Indonesia harus belajar banyak dari kerja sama ASEAN-China FTA (ACFTA) dimana membuka pintu impor lebar-lebar. Di sektor pangan, impor pangan ternyata dampaknya buruk bagi petani dan nelayan kecil.


"Di sektor pangan, serangan impor pangan kita sejak tahun 2010 hingga 2012 menunjukkan peningkatan drastis, yaitu, dari US$11,7 miliar hingga US$17,2 miliar. Ini berdampak buruk bagi petani dan nelayan kecil," terang Direktur Eksekutif Indonesia for Global Justice (IGJ), Riza Damanik, Selasa (11/6).


Baca Selanjutnya: http://suaraagraria.com/detail-1062-igj-khawatirkan-ruu-perdagangan-yang-liberal-berdampak-buruk-bagi-petani--nelayan.html




Technorati : , , ,

Del.icio.us : , , ,

Zooomr : , , ,

Flickr : , , ,

Selasa, 11 Juni 2013

SUARAAGRARIA.com - Perusahaan Perkebunan Yang Terlibat Penyelewengan Pajak Harus Dicabut Izinnya

SUARAAGRARIAcom, Jakarta: Pemerintah harus bertindak tegas terhadap perusahaan perkebunan yang terlibat dengan kasus korupsi serta penipuan pajak. Hal ini demi memperbaiki sektor bisnis itu sendiri.


Hal tersebut disampaikan Wakil Sekjen Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) Iwan Nurdin baru-baru ini di Jakarta, Rabu (9/1).

Minggu, 05 Mei 2013

Sebagai Negara Bangsa Merdeka Berdasarkan Pancasila, Rakyatlah Pemilik Tanah, Bukan Negara - Bag 2

SUARAAGRARIAcom, Jakarta: Sebagai seorang mantan birokrat yang puluhan tahun telah malang melintang di Badan Pertanahan Nasional (BPN RI), Ir. Bambang Sulistyo widjanarko, MSP. mengaku sangat resah dengan permasalahan agraria negara kita yang menurutnya semakin jauh saja dari cita-cita UUD' 45.